Urunan Rp4,51 Miliar, PTPP Ikut Kembangkan Rest Area Jalan Tol Batang Semarang

ilustrasi
Salah satu rest area yang siap digunakan pada masa lebaran 2019 | Dok. PTPP

PT PP Tbk (PTPP) kembali bergabung dalam pembentukan usaha patungan bersama dengan beberapa emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya guna mengembangkan rest area di Jalan Tol Batang Semarang.

Adapun emiten BUMN lainnya yang tergabung dalam usaha patungan PT PP, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Jasamarga Properti dan PT Perkebunan Nusantara IX (Persero). Usaha patungan tersebut memiliki modal dasar Rp26,53 miliar dengan total modal yang berhasil ditempatkan dan disetor dengan nilai yang sama.

Dalam usaha patungan tersebut, kontribusi PTPP hanya 17% atau sekitar Rp4,51 miliar. Sedangkan Jasamarga Properti memiliki kontribusi terbesar yakni 65% atau setara Rp12,24 miliar. Sementara perusahaan lain seperti PP Properti berkontribusi 10% atau sekitar Rp2,65 miliar dan Perkebunan Nusantara IX sebanyak 8% atau sekitar Rp2,12 miliar.

“Pembentukan perusahaan patungan tersebut, untuk pengembangan Rest Area Jalan Tol Batang Semarang,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Agus Samuel Kana, dalam keterangannya yang dilansir Kontan.co.id, Selasa (12/2/2019).

Sementara, PT PP juga berencana untuk membangun tempat istirahat (rest area) di jalan tol Pejagen-Pemalang, dengan kembali membetuk usaha patungan dengan beberapa BUMN.

“Jadi untuk bangun dan mengembangkan rest area tol Pejagen-Pemalang maka kami membentuk anak usaha patungan,” ujar Agus, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id, Selasa (12/2/2019).

Selain di tol Pejagen-Pemalang, Perseroan juga akan membangun rest area di tol Batang-Semarang. “Pembentukan usaha patungan ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja Perseroan melalui perolehan pendapatan berulang (recurring income),” pungkas Agus.(DD)